Idap Penyakit TBC, Warga Nagori Bahjogak Dikebumikan dengan Standard Covid-19

Simalungun, Lintangnews.com | Seorang warga Nagori Bahjoga, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun meninggal dunia dalam perawatan gejala Covid-19 atau Virus Corona di RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar, Minggu (19/4/2020).

Juru Bicara Covid-19 Simalungun, Akmal Siregar, Senin (20/4/2020) mengatakan, pasien laki-laki berusia 41 itu sudah dikebumikan dengan standard Covid-19, Minggu (19/4/2020) sore.

“Dirawat dengan gejala Covid-19 di RSUD Djasamen Saragih. Meninggal dunia dan langsung dikebumikan dengan standard Covid-19,” ujar Akmal Siregar.

Menurut Akmal, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga pasien dan warga sekitar menentukan tindakan mengantisipasi penyebaran Virus Corona di daerah itu.

Ini setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Simalungun. “Pasien yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Simalungun,” ungkap Akmal.

Disinggung apakah warga Bahjoga itu meninggal di RSUD Djasamen Saragih dengan gejala Covid-19, sehingga Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun terindikasi kecolongan, Akmal membantahnya.

“Kita tidak kecolongan. Pasien berangkat berobat ke RSUD Djasamen Saragih atas keinginan pasien itu sendiri. Kita tidak kecolongan,” ucap Akmal.

Terkait meninggalnya 1 orang warga itu, Pangulu Nagori Bahjoga, Rahmad, Senin (20/4/2020) mengatakan, tidak ada masalah.

“Meninggalnya tidak ada masalah. Siapa yang bilang karena Covid-19. Belum tau ya? Karena almahrum itu mengidap penyakit TBC. Tetapi karena daerah kita masih siaga 1, program pemerintah tetap dilaksanakan,” tukas Rahmad via telepon seluler. (Zai)