Siantar, Lintangnews.com | Institution Law And Justice (ILAJ) dari awal sudah konsisten mengawal perjalanan proses penyeleksian Calon Direksi 2 Perusahaan Daerah milik Pemko Siantar.

Namun beredar informasi adanya dugaan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam menentukan Direktur Utama (Dirut), khususnya di Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS).
Sesuai hasil insvestigasi ILAJ, jika Tim Seleksi (Timsel) terindikasi sarat KKN. Data dihimpun dari berbagai sumber yang tidak dapat mereka sebutkan, diduga Calon Direksi inisial STS dipastikan menjadi Dirut PD PAUS.
“Kita kecewa hal ini bisa terjadi. Karena diduga ‘kongkalikong’ itu sudah lama direncanakan terkait dugaan STS sudah dipersiapkan untuk menjadi Dirut,” sebut Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (29/9/2018).
Dirinya menduga ada unsur kedekatan atau balas budi Wali Kota terhadap STS, sehingga sebelum hasil Timsel diumumkan sudah terkabar siapa yang akan menjadiorang nomor 1 di PD PAUS.
Menyikapi hal ini, ILAJ akan segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum yakni, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.
“Kita juga sampaikan juga pada Timsel akan tetap bekerja dengan asas independen dan bersih dari KKN,” sebut Fawer mengakhiri. (elisbet)