Simalungun, Lintangnews.com | Bersama Tim Inafis Polda Sumatera Utara didampingi Satuan Reskrim Polres Simalungun dan Polsekta Tanah Jawa, Resna Purba dari Dinas Ketahanan Pangan (Hanpang) Pemkab Simalungun mengambil sampel dari dalam tubuh ternak lembu dan kerbau yang mati, Senin (9/1/2023)
“Sampel yang diambil, saluran tenggorokan dan ususnya,” jelas Resna di Afdeling I PTPN IV Kebun Unit Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Saluran tenggorokan dan usus ternak yang diambil, selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk dilakukan uji. “Hasilnya menunggu dari lab-lah nanti,” kata Resna.
Diketahui, uji laboratorium dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik ternak kerbau, Thaleb Khan warga Jalan Asahan Km 17, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
“Kalau ternak lembu itu milik Apri Siboro. Sebelumnya ternak kerbau saya yang mati. Taunya dari yang mengangon. Kemudian saya laporkan ke Polsekta Tanah Jawa,” papar Thaleb.
Dia menduga, ternak lembu dan kerbau mati hingga menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah karena diracun oknum centeng berinisial SKRD.
“Karena kejadian bukan kali ini saja. Lembu di Nagori Moho juga pernah seperti ini. Dan ada yang melihat SKRD ke luar dalam kebun. Kemudian ditemukan racun di sana,” ungkapnya.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronal FC Sipayung melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo menyampaikan, pihaknya hanya mendampingi.
“Kita hanya mendampingi Tim Infasi dari Poldasu,” ucapnya singkat. (Rel/Zai)