Tapteng, Lintangnews.com | Pasca pengumuman Calon Kepala Desa (Kades) yang lolos litsus yang dilaksanakan di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada tanggal 1-4 Desember 2021 lalu, kini suasana di Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun terlihat tidak seperti biasanya, Senin (13/12/2021).
Pada litsus yang diselenggarakan secara serentak bagi Calon Kades se-Kabupaten Tapteng itu membuat masyarakat Desa Sihapas marah dan langsung mendatangi kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di Dusun IV.
Mereka mempertanyakan kenapa Calon Kades Sihapas tidak satu pun yang lolos litsus. Justru yang lolos adalah Calon Kades yang bukan penduduk Desa Sehapas.
Akhirnya setelah terjadi dialog yang sangat panas antara warga dan PPKD Sihapas yang dipimpin Y Gulo, akhirnya masyarakat meminta untuk tidak menetapkan Calon Kades. Ini sebelum warga memberikan tanggapan atas calon yang telah lolos litsus.
Usai memenyampaikan aspirasinya, akhirnya masyarakat membubarakan diri di kantor PPKD Sihapas dan menuju Dusun masing-masig.
Pergerakan warga tidak berhenti di setiap Dusun dan melakukan pendatanganan surat penolakan Calon Kades yang akan ditetapkan oleh PPKD.
Surat penolakan dikirimkan pada Bupati dan DPRD Tapteng, ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR RI, Ketua DPR-RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, Kapolres Tapteng, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolsek dan Camat Suka Bangun.
F Waruwu salah seorang warga menjelaskan, penolakkan mereka itu hal yang wajar. Pasalnya, mereka kecewa jika dipimpin oleh calon yang tidak memahami geografis Desa Sihapas.
“Jangan kan batas-batas tanah masyarakat, batas-batas Dusun di Sihapas saja tidak diketahui calon yang lolos litsus, karena karena bukan penduduk setempat,” ujarnya.
Warga lainnya menerangkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Desa Sihapas berjumlah 489 orang. Sementara yang menolak calon yang lolos litsus dan akan berjumlah 378 orang.
Atisokhi Waruwu, salah seorang warga Desa Sihapas yang kini berdomisili di Kota Siantar ketika diminta tanggapannya mengatakan, PPKD dan seluruh pemangku kepentingan di Tapteng, khususnya Bupati, Baktiar Sibarani dapat memberikan kebebasan pada masyarakat untuk menentukan pemimpinan di Desa nya.
“Karena keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari dukungan masyarakat,” ujar Bendahara DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar ini. (Red)



