Simalungun, Lintangnews.com | Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku judi jenis tebakan angka di Huta II Nagori Mekar Rejo, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (12/12/2021)
Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo ketika dikonfirmasi menjelaskan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di Nagori Mekar Rejo sedang terjadi tindak pidana diduga perjudian angka tebakan jenis Hongkong.
“Berbekal informasi itu, Kanit Jatanras bersama 5 orang personil Sat Reskrim menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Ternyata benar ada kegiatan perjudian angka tebakan jenis Hongkong, dan kita berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial SH (40) warga Huta II Nagori Mekar Rejo,” terang Rachmat, Senin (13/12/2021).
Petugas berhasil mengamankan 2 lembar potongan kertas rokok berisi tulisan angka tebakan perjudian jenis Hongkong, 1 buah pulpen, 1 unit handphone (HP) Android merk Samsung warna hitam, dimana pada pesan terkirim terdapat angka tebakan perjudian jenis Hongkong dan uang tunai sebesar Rp 262.000.
“Aksi judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat (pekat), yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan. Jika ada masyarakat yang mengetahui, adanya aksi judi togel, agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” pungkas Rachmat. (Rel/Zai)


