Kecewa Wakil Wali Kota Tak Kunjung Dilantik, Warga Siantar akan Temui Presiden Jokowi dan Bawa Oleh-Oleh

Wakil Wali Kota Siantar terpilih, Susanti Dewayani saat di DPRD Siantar beberapa waktu lalu.

Siantar, Lintangnews.com | Sejumlah warga Kota Siantar lintas etnis dan agama, akan berangkat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

Tujuannya meminta keputusan pelantikan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Susanti Dewayani diambil alih Presiden. Ini karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian hingga kini belum memastikan pelantikan meski sudah lebih kurang setahun ditunggu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Janwiserdo Saragih, tokoh masyarakat Toba, Pardaomuan Nauli Simanjuntak, tokoh masyarakat Jawa, Hariadi, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Siantar, Rifki Pratama dan mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Siantar-Simalungun, Fawer Full Fander Sihite mengatakan, masyarakat akan membawa oleh-oleh khas Siantar yakni, srikaya dan roti ganda saat menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi.

“Warga Siantar terinsiprasi dari perjuangan warga Kabupaten Karo yang membawa oleh-oleh jeruk untuk menyampaikan aspirasi perbaikan jalan rusak kepada Presiden yang diterima dengan baik di istana negara,” ujar Pardomuan, Senin (13/12/2021).

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara itu menambahkan, upaya mendatangi Presiden, karena rasa kecewa yang mendalam, menunggu setahun lebih usai Pilkada 2020 pelantikan Wakil Wali Kota terpilih tak juga dilaksanakan.

“Proses untuk pelantikan sudah dilakukan, bahkan DPRD Siantar telah menggelar rapat paripurna pemberhentian Wali Kota, Hefriansyah dan Wakil Wali Kota, Togar Sitorus.  Mendagri juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 131.12-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pikada 2020 di Sumut, termasuk Siantar. Namun sampai saat ini pelantikan Wakil Wali Kota terpilih belum juga dilaksanakan,” terang Pardomuan.

Dia juga menegaskan, warga Siantar akan meminta Presiden membatalkan Pilkada 2020 Siantar dan seluruh hasil Pilkada 2020 di Indonesia, karena merupakan satu rangkaian jika Wakil Wali Kota Siantar terpilih tidak dilantik tahun 2021 ini.

Tokoh Pemuda GP Ansor, Ibnu Habibi Lubis menambahkan, mengaku heran atas sikap Mendagri yang dinilainya tidak patuh terhadap Undang-Undang (UU).

“Pilkada dan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar jelas diatur undang-undang, bahkan anggaran pelaksanaan disetujui ditampung di APBD tahun 2020. Ada apa dengan Mendagri hingga kini tidak menerbitkan SK pelantikan Susanti Dewayani yang merupakan produk UU dan yang dipilih oleh warga Siantar sebagai pemimpin baru,” ujar Habibi.

Dia mengatakan rombongan akan berangkat naik bus, kapal laut dan pesawat terbang ke Jakarta pada pekan depan, dengan swadaya sendiri tanpa ada yang mendanai.

Sementara Janwiserdo Saragih juga menyakini aspirasi warga Siantar supaya Presiden mengambil alih kebijakan pelantikan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2020 akan ditanggapi.

“Jokowi adalah pemimpin yang dicintai rakyat dan bijaksana, jadi warga Siantar juga mengharapkan pelantikan Susanti Dewayani diambil alih oleh Presiden, supaya bisa dilantik tahun 2021 ini,” sebutnya.

Rifki Pratama menambahkan, kisruh pelantikan Wakil Wali Kota seharusnya tidak perlu terjadi, jika Mendagri arif dan bijaksana. Ini karena Pilkada 2020 sudah dilaksanakan dan mengacu pada UU dan peraturan yang berlaku. DPRD, Walikota Siantar bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pelaksanaannya, meski mengetahui masa jabatan Wali Kota berakhir tahun 2022.

“Jika memang masa jabatan Wali Kota Siantar berakhir 2022, mengapa Pilkada harus dilaksanakan, dan Wakil Wali Kota terpilih Susanti Dewayani harus menjadi korban, karena jabatannya akan sangat singkat jika dilantik 2022,” kata Rifki.

Sedangkan Fawer Full Fander Sihite mengatakan, kedatangan pihaknya ke Istana Negara menemui Presiden sebagai langkah akhir dilakukan warga Siantar, karena merindukan pergantian pemimpin yang selama ini dinilai gagal mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Di era Wali Kota, RE Siahaan dan Hulman Sitorus ada karya monumental yang masih diingat warga Siantar. Namun di era Hefriansyah yang memimpin sejak tahun 2017, justru banyak masalah yang timbul. Diantaranya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga lebih 1.000  persen membuat warga resah,” tandasnya.

“Hal lainnya, tidak selesainya pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh, adanya sejumlah pejabat yang ditangkap karena kasus korupsi, sehingga menimbulkan.kekecewaan masyarakat atas kinerja Wali Kota saat ini, sehingga masyarakat rindu pemimpin baru,” tutup Fawer. (Elisbet)