Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan memimpin rapat terbatas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Minggu (22/3/2020) di Balai Kota.
Ada pun keputusan Wali Kota itu menghimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan protokol pemerintah dan segala himbauan terkait penanganan Covid-19 atau Virus Corona. Ini sesuai maklumat Kapolri Nomor :Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Umar Zunaidi meminta kepada seluruh masyarakat Tebingtinggi untuk mematuhi himbauan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait pencegahan merebaknya Virus Corona.
“Dengan memperhatikan kondisi terkini,saya menghimbau masyarakat Tebingtinggi untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau massa. Menyarankan agar tidak bepergian dan mengunjungi tempat keramaian, termasuk untuk hal peribadatan. Apabila kondisi tidak sehat, disarankan untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona,” sebutnya.
Wali Kota juga memutuskan untuk meniadakan kegiatan Cheng Beng dan menunda acara Isra Miraj yang akan digelar di Masjid Agung Tebingtinggi pada Selasa (24/3/2020).
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarluaskan informasi hoax atau palsu tentang Virus Corona yang berakibat menimbulkan keresahan serta berdampak pada aktivitas perekonomian,” paparnya mengakhiri. (Purba)