
Simalungun, Lintangnews.com | Dalam rangka mendukung terbentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun melaksanakan apel fungsi di depan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba, Huta Anggrek Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/2/2023).
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan dengan harapan agar masyarkat dapat melihat keseriusan pihaknya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Simalungun.
Adi dalam arahannya menyampaikan kepada personel untuk tetap disiplin dalam melaksanakn tugas. “Disiplin dalam apel pagi dan dalam pelaksanaan tugas harus ditingkatkan, Tidak boleh anggota terlibat sebagai pengguna atau pengedar narkoba,” tukasnya.
Dia juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam narkoba wajib akan diproses. Adi pun meminta, dalam menjalankan tugas dan pelaksanaan penindakan tak boleh arogan, selalu bersikap humanis, tidak ada kekerasan tetap diupayakan dalam mengungkap kasus narkoba sesuai target.
“Tetap bersikap profesional dalam bekerja. Untuk proses lidik dan sidik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta tepati time line sidik, tidak boleh bergaya hidup hedonis. Hindari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam proses lidik dan sidik. Tetap dipedomani pengamanan dan waskat dalam penyitaan barang bukti,” kata Adi.
Dirinya berharap, agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memberantas narkoba dan bekerja sama untuk menjaga anggota keluarga, famili, tetangga serta masyarakat di lingkungan sekitar untuk tidak terlibat dengan barang haram itu.
“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan agar peredaran narkoba bisa diberantas bersama. Ini guna menyelamatkan seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia dari bahayanya narkoba,” sebut Adi. (Rel/Zai)