Deli Serdang, Lintangnews.com | Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Desa Ramunia I, Selasa (14/2/2013.
Kegiatan itu dihadiri Ketua Tim V Musrenbang dari Kabupaten Deli Serdang, Khoirum Rijal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), para Kepala Desa (Kades), utusan Desa serta perwakilan perempuan.
Bupati, Ashari Tambunan dalam sambutannya yang disampaikan Khoirum Rijal menyampaikan, Musrenbang Kecamatan ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2024.
“Selama ini Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu alur dari tahapan perencanaan pembangunan yang harus kita laksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Tata Cara Evaluasi tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah,” paparnya.
Camat Pantai Labu, Rahmad Azahar Siregar menyampaikan, Musrenbang Kecamatan ini merupakan lanjutan dari Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Usulkan lah yang menjadi prioritas untuk dibawa nantinya ke Musrenbang Kabupaten,” tukasnya.
Diketahui usulan dari Kecamatan Pantai Labu didominasi dari bidang infrastruktur sebesar 56 persen. Ini disusul di bidang pertanian, pendidikan dan pelatihan atau pemberdayaan. (Idris)