Asahan, Lintangnews.com | Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di wilayah Kabupaten Asahan, Pemkab setempat melakukan beberapa langkah strategis.
Ini terungkap dalam rapat terbatas yang dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag) dan Camat di lingkungan Pemkab Asahan, Selasa (17/3/2020).
Bupati Asahan, Surya melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Hadi Suprapto menuturkan, langkah yang akan diambil Pemkab Asahan untuk mencegah penyebaran Virus Corona itu mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Termasuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/2/INST/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid 19.
“Setelah melalui diskusi, didapat beberapa kesimpulan langkah-langkah yang telah, sedang, dan akan diambil Pemkab Asahan terkait mengantisipasi sebaran Virus Corona itu,” sebut Bambang.
Yakni, mempercepat pelaksanaan pameran Asahan Expo 2020 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Asahan yang seyogianya berlangsung selama 7 hari menjadi 2 hari dari tanggal 16-17 Maret 2020.
Kemudian, menunda pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka peringati Hari Jadi Asahan. Seperti Tabligh Akbar, Tari Gubang Massal dan seluruh kegiatan pemerintahan yang sifatnya mengumpulkan massa.
“Menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Asahan untuk menyediakan anti septic di setiap kantor. Menghimbau setiap aparatur di OPD masing-masing agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan kantor,” papar Bambang.
Pemkab Asahan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian serta menghentikan sementara kegiatan Car Free Day selama 14 hari kedepan.
Khusus di bidang pendidikan, Bambang menyampaikan, sesuai dengan Surat Edaran Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Nomor 423.5/0991-Pem SD/2020 perihal pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid 19 di lingkungan satuan pendidikan yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid19, ada beberapa langkah yang diambil Pemkab Asahan.
Yakni, kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan Asahan digantikan dengan sistem penugasan atau sistem pembelajaran online/daring di rumah masing-masing sejak tanggal 18-31 Maret 2020 dan kembali aktif belajar di sekolah tanggal 3 April 2020.
Sementara untuk materi pembelajaran bagi siswa selama di rumah, dengan bantuan pengawasasn dari orang tua siswa dapat di akses melalui laman belajar.kemendikbud.go.id.
Selanjutnya menghimbau masyarakat agar tetap bersikap tenang, tak panik dan berlebihan membeli kebutuhan, sehingga tidak menimbun bahan kebutuhan pokok, serta menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Bambang menuturkan, Pemkab Asahan juga telah lakukan antisipasi awal seperti menyediakan 1 ruangan khusus untuk penderita Virus Corona di RSUD HAMS dengan dokter yang standby 24 jam setiap harinya.
“Kita juga menghimbau masyarakat, apabila merasa ada gejala batuk, sesak napas dan demam untuk segera menghubungi call center Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Asahan di Nomor 119,” paparnya mengakhiri. (Heru)