Ini Tanggapan Wamenkumham Terkait Aduan IPW ke KPK  

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.

Humbahas, Lintangnews.com | Informasi disebarluaskan beberapa Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumatera Utara untuk dipublikasikan terkait pengaduan yang dibuat Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Dalam hal itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW ke KPK.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan Asisten Pribadi (Asprin) nya.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius. Karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara asisten pribadi saya inisial YAR dan YAM sebagai lawyer (kuasa hukum) dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW),” kata Edward, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, Sugeng mengadukan Wamenkumham ke KPK, Selasa (14/3/2023). Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan inisial EOSH atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial itu sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya berinisial YAR dan YAM. “Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” ujarnya.

“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi. (Akim)