Deli Serdang, Lintangnews.com | Dalam rangka percepatan dan penerapan Kartu Identitas Anak), Karang Taruna Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Deli Serdang.
Kerja sama ini diwujudkan Karang Taruna Pantai Labu Pekan yang dipimpin Fajar Sembiring saat bertemu Kepala Seksi (Kasi) Kerja Sama Disdukcapil, Lonnelly Novriana Pasaribu, Senin (8/2/2021) di ruang kerjanya.
Fajar Sembiring menyampaikan, Karang Taruna sebagai organisasi atau lembaga mitra pemerintah, mendukung serta menjalankan salah satu program yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan di Pantai Labu Pekan.
Menurutnya, KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah diterbitkan Disdukcapil Kabupaten/Kota. Fajar menuturkan, pemerintah menerbitkan KIA bertujuan meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.
“Ini juga sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” sebutnya.
Fajar juga menghimbau himbau seluruh masyarakat, khususnya wilayah Pantai Labu Pekan dapat melakukan pengajuan KIA dengan persyaratan yang sudah ditentukan pemerintah pusat bersama Karang Taruna setempat.
Ketentuan pengguna KIA adalah dengan batasan usia terakhir kepemilikannya 17 tahun kurang 1 hari. Ini karena berkaitan dengan batas usia kepemilikan KTP, yaitu 17 tahun. Nantinya akan ada 2 jenis KIA yakni untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun. Untuk KIA 0-5 tahun dapat dikenali dengan KIA tanpa foto pemiliknya.
Setelah berumur 5 tahun sampai 17 tahun kurang 1 hari diterbitkan lagi KIA dengan menampilkan foto pemilik kartu indentitas, dan saat mencapai usia 17 tahun akan diganti lagi dengan penerbitan KTP Elektronik.
Penerbitan KIA adalah bagi anak yang telah memiliki Akta Kelahiran, akan dilakukan pendataan oleh Disdukcapi Deli Serdang. Ini sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 471.13/13-234/CATPIL tanggal 07 Desember 2016 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Sebagai Pelaksana Penerbitan Kartu Identitas Anak tahun 2017.
Sementara itu Lonnely Novriana mengapresiasi dan mendukung kerja sama dengan Karang Taruna Pantai Labu Pekan dalam program GISA Kependudukan dan salah satunya KIA.
“Kami menyambut baik program kerja Karang Taruna Pantai dan siap bersinergi,” tutup Lonnely. (Idris)