Tanjungbalai, Lintangnews.com | Pemko Tanjungbalai sudah menganggarkan bantuan renovasi rumah ibadah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Anggaran dimaksud untuk membantu pembangunan atau renovasi rumah ibadah umat Islam, Kristen, Hindu dan agama lainnya di Tanjungbalai.
Wali Kota, M Syahrial mengatakan, bantuan rehab sedang dan berat rumah ibadah dengan tujuan utama, terciptanya suasana yang nyaman bagi warga untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
“Dukungan pembangunan rumah ibadah menjadi prioritas pemerintah,” ujar Syahrial, Minggu (9/9/2018).
Diketahui Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.365.000.000 untuk renovasi rumah ibadah di 14 Kelurahan. (tondang)