Ini Tujuan Universitas Asahan dan PWI Tandatangani MoU

Asahan, Lintangnews.com | Untuk mengembangkan dan meningkatkan program pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan, kedua belah pihak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (19/10/2018).

Dekan Fakultas Hukum UNA, Bahmid menjelasakan, kesepakatan itu merupakan bentuk amanah dari Undang-Undang (UU) Pendidikan. Menurutnya, dengan MoU itu diharapkan kedepan para alumni nantinya akan memiliki tambahan ilmu yang berkompetensi.

“Dengan kesepakatan yang dilakukan, mahasiswa akan merancang dengan lembaga yang telah melakukan MoU. Sehingga mahasiswa mengetahui secara kompetensi,” sebutnya.

Bahmid menuturkan, kedepan mahasiwa akan mendapat tambahan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) kompetensi bagi mahasiswa lulusan program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNA yang menggunakan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

“Selain telah menyandang gelar sarjana, ada kompetensi yang lain dimiliki para sarjana setelah lulus,” ucap Bahmid.

Sementara Ketua PWI Asahan, Indra Sikumbang menyebutkan, kesepakatan yang dilakukan untuk mensosilisasikan keberadaan PWI Asahan kepada mahasiswa. Ini juga sekaligus kesepakatan untuk melakukan peningkatan program PWI Asahan.

“Melalui MoU itu, diharapkan program kedua belah pihak bisa tercapai. Di antaranya, PWI ingin memperkenalkan bahwa wartawan itu memiliki UU dan kode etik saat menjalankan profesinya di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Indra.

Wakil Rektor UNA, Tri Harsono saat membuka kegiatan itu, memberikan apresiasi kepada Dekan fakultas Hukum UNA. Artinya kesepakatan yang dilakukan dengan beberapa lembaga resmi dinilai sangat luar biasa.

Kata Tri, kesepakatan itu merupakan agenda untuk memenuhi akreditasi fakultas hukum menuju nilai A. Selain itu, Fakultas Hukum juga mempersiapkan membuka Pasca Sarjana Hukum.

“Kami berharap nantinya mahasiswa menerima tambahan ilmu yang berkompetensi. Semoga kesepakatan ini bisa menjadi bermanfaat dan bisa mewujudakan impian,” ujar Tri.

Selain PWI Asahan, UNA juga melakukan MoU dengan DPRD Asahan, Persatuan Advokad Indonesia (PERADI) Astara, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Pengadilan Agama Kisaran dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Asahan.

Ada pun ruang lingkup PWI dan UNA di antaranya mencakup pemberian bantuan di bidang jurnalistik, konsultasi tentang kewartawanan, pertukaran narasumber dalam mengisi kegiatan ilmiah, melaksankan diklat, kesediaan tempat magang dan kerjasama tentang penelitian dan pengabdian masyarakat. (handoko)