Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Sampaikan Duka Mendalam dan Hormati Proses Hukum

MEDAN, Lintangnews.com | Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU (45) di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2026) lalu.

Perusahaan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik bagi semua pihak yang terlibat.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, mengatakan manajemen turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita dan turut prihatin atas peristiwa ini. Perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap ada penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” ujarnya belum lama ini.

Peristiwa itu bermula saat tim pengamanan Kebun Tandem PTPN IV Regional 2 melakukan patroli rutin di area perkebunan. Patroli dilakukan untuk memantau dugaan aktivitas pencurian tandan buah segar (TBS) di wilayah tersebut.

Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, mengatakan perusahaan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan penanganan insiden tersebut berjalan secara bijak dan proporsional.

Menurutnya, PTPN IV Regional 2 merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.

Ia menambahkan, keberadaan perusahaan juga berkaitan dengan upaya menjaga aset negara yang pada akhirnya digunakan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga aset negara, termasuk dengan mencegah praktik pencurian di lingkungan perkebunan.

Aji juga mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan tersebut secara bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“PTPN IV Regional 2 tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik,” katanya. (*)