TEBING TINGGI, Lintangnews.com | Seorang wanita paruh baya berinisial FS (56) berhasil ditangkap di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,06 kilogram, Kamis (04/12/2025) sore hari.
Wanita asal Kota Sibolga itu tertangkap Satuan Res Narkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Kutilang saat mengenderai honda mobilio warna Putih.
“Saat akan hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil Honda Mobilio warna putih,” Ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, IPTU Jimmy Rianto Sitorus SH, Senin (08/12/2025)
Namun, upaya pelarian FS berhasil digagalkan. Mereka pun langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan didalam mobil tersebut.
Selanjutnya, di dalam mobil mereka menemukan 1 bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya ada narkoba jenis sabu dengan berat setelah ditimbang 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram (Kg).
Saat dilakukan interogasi awal, FS mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, mereka langsung membawa FS bersama barang buktinya ke Mapolres Tebing Tinggi menyita 1 unit handphone milik FS guna untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (*)



