Simalungun, Lintangnews.com | Inisial DS yang merupakan istri dari oknum anggota DPRD Kabupaten Simalungun, SGRT disebut sebagai juru mediator perdamaian terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
“Informasinya begitu. Juru mediasinya istri oknum dewan Simalungun,” ungkap salah seorang sumber saat ditemui di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (1/2/2021)).
Dugaan pelecehan seksual itu dialami AN (11) siswi kelas VI salah satu SD Negeri di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Sementara, terduga pelaku pelecehan seksual disebut AMZ (54) yang merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri dari tempat AN (korban) selama ini menimba ilmu.
“Kalau korban sudah pindah ke Nagori Tanjung Pasir sejak kejadian itu. Awalnya, antara korban dengan terduga pelaku satu kampung mereka,” jelas sumber.
Informasi diperoleh, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AMZ terhadap AN merupakan anak dari IAL boru G (31) terjadi sekira pertengahan bulan Desember 2020.
“Kejadiannya 2 kali. Pertama, usai kegiatan daring, lalu disuruh korban membersihkan ruang jelas. Yang kedua, saat korban datang pada kegiatan daring ruang kelas lainnya,” papar sumber.
Selain itu, dugaan pelecehan seksual dilakukan AMZ terhadap AN pertama kali diketahui salah seorang guru honorer, TS. Dan sejak kejadian itu, warga meminta agar AMZ angkat kaki segera.
“Menurut informasinya, awalnya rekaman kejadian itu ada pada TS. Namun sudah dihancurkan, karena ada rencana perdamaian terkait permasalahan itu,” terang sumber.
Sementara itu, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo via pesan singkat menyampaikan, jika kasus itu masih proses penyelidikan pemeriksaan para saksi-saksi.
Saat ditanya, apakah saksi-saksi yang diperiksa ada istri dari oknum anggota DPRD Simalungun, AKP Rachmat menyarankan agar dikonfirmasi kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Coba tanyakan ke Kanit saja ya,” katanya.
Terpisah, Kanit PPA, Ipda Fritsel G Sitohang mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan secara mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti. “Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangannya,” ujarnya.
Sedangkan DS istri dari oknum anggota DPRD Simalungun saat coba dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (1/2/2021) sekira pukul 17.18 WIB tak ada balasan. (Zai)


