Siantar, Lintangnews.com | Sesuai dengan surat telegram Kapoldasu dengan nomor ST/1468/XII/KEP/2018, posisi Kasat Reskrim Polres Siantar kembali dimutasi.
Sebelumnya, posisi orang nomor 1 di Sat Reskrim Polres Siantar itu dijabat AKP Toga Pardomuan Butar-butar dan kini dipindah tugaskan menjadi Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Posisi AKP TP Butar-Butar digantikan AKP Demak Ompusunggu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sibolga.

Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom ketika dikonfirmasi, Senin (24/12/2018), membenarkan surat telegram terkait pergantian jabatan Kasat reskrim tersebut.
“Iya benar dan sesuai perintah Kapoldasu,” sebut Resbon saat dikonfirmasi. (irfan)