Jabatan Kasat Reskrim Polres Siantar Kembali Berganti

Siantar, Lintangnews.com | Sesuai dengan surat telegram Kapoldasu dengan nomor ST/1468/XII/KEP/2018, posisi Kasat Reskrim Polres Siantar kembali dimutasi.

Sebelumnya, posisi orang nomor 1 di Sat Reskrim Polres Siantar itu dijabat AKP Toga Pardomuan Butar-butar dan kini dipindah tugaskan menjadi Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu).

Posisi AKP TP Butar-Butar digantikan AKP Demak Ompusunggu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sibolga.

Surat telegram Kapoldasu mengenai mutasi sejumlah personil Poldasu. 

Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom ketika dikonfirmasi, Senin (24/12/2018), membenarkan surat telegram terkait pergantian jabatan Kasat reskrim tersebut.

“Iya benar dan sesuai perintah Kapoldasu,” sebut Resbon saat dikonfirmasi. (irfan)