Simalungun, Lintangnews.com | Ternyata pemasangan jaringan internet di sejumlah Nagori di Kabupaten Simalungun sudah menjadi prioritas.
Ini seperti penuturan Pangulu Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Suwardi.
“Musyawarah dusun (musdus) dana desa Tahun Anggaran (TA0 2017 silam, pemasangan jaringan internet nagori kami ini sudah prioritas,” ucapnya, Minggu (17/5/2020).
Dikatakan, selain Nagori Pematang Sahkuda, ada 10 Nagori di Kecamatan Gunung Malela yang mempriotaskan pemasangan jaringan internet.
“Ada 11 Nagori di Gunung Malela yang telah memasang jaringan internet tahun ini. Itu sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” sebut Suwardi.
Menurutnya, mengacu pada Permendes PDTT. pemasangan jaringan internet Nagori/Desa harus dipihak ketigakan.
“Harus dipihak ketigakan. PT Tekan di Simalungun dan Siantar sudah ada,” sebutnya.
Anehnya, Suwardi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana desa di Nagori nya tidak mengetahui siapa Direktur PT Tekan selaku pelaksana kegiatan itu.
“Gak tau siapa Direkturnya, David yang datang kemari. Biaya pemasangan Rp 30 juta dengan kapasitas 15 Mbps (Megabite per second),” ungkapnya.
Menurutnya, di luar 11 Nagori, ada 3 Nagori yakni, Nagori Asilom, Bukit Maraja, dan Nagori Bangun jaringan internet nya dipasang PT Indihome.
“Kalau yang lain itu ada Indihome. Sudah ada penawarannya dan musdus,” jelasnya sembari mengaku tower berdiri di lahan Pemnag Pamatang Sahkuda dan tinggi 6 stik (meter),” tukasnya.
Ditanya apakah benar PT Tekan sebagai rekanan ‘titipan’ dan mengkoordinir Pangulu Nagori di Kecamatan Gunung Malela dalam pemasangan jaringan internet, Suwardi mengaku tidak. Dia menyampaikan, sejak tahun 2017 anggarannya sudah ditampung.
“Tidak ada. Memang dari 2017 sudah diusulkan anggarannya. Baru ini terealisasi pelaksanaannya,” ucap Suwardi.
Sementara, salah seorang Pangulu melalui sambungan telepon seluler mengungkapkan, antara rekanan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) yang telah melakukan pemasangan jaringan internet tanpa MoU atau nota kesepahaman.
“Makanya kami gak mau. Masa belum jelas sejauh mana pertanggung jawabannya, mau main pasang begitu saja. Harus jelas duluan rekanannya, baru kami mau,” bebernya.
Bahkan, pemasangan jaringan internet itu tanpa terlebih dahulu melengkapi rinciannya. “Kan banyak itemnya. Nah, itu tak ada rinciannya. Tanpa begitu, bisa kacau pertanggung jawabannya. Itulah yang buat kami tak mau,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Pemerintah Nagori (Pemnag) di Kabupaten Simalungun telah melakukan pemasangan jaringan internet menggunakan dana desa tahun 2020.
Di antaranya, Nagori Pamatang Syahkuda, Nagori Lingga, Nagori Negeri Malela, Kecamatan Gunung Malela dan Nagori Birong Ulu Manriah, Kecamatan Sidamanik.
Di Kecamatan Gunung Malela, dana pemasangan jaringan internet pada masing-masing Pemnag menelan biaya hingga puluhan juta. “Saya dengar, dananya berkisar Rp 30 juta sampai Rp 33 juta,” ungkap salah seorang Pangulu, Jumat (15/5/2020) kemarin.
Sedangkan, Pemnag lainnya di Kecamatan Gunung Malela tidak berani karena tak ingin terjerat hukum dan tanggung jawab dari pihak ketiga (rekanan) belum jelas diketahui.
“Siapa mau? Karena, itu dipihak ketigakan (rekanan). Tapi, belum jelas sejauh mana pertanggung jawaban pihak ketiganya. Makanya, Pemnag lainnya belum mau melakukan pemasangan jaringan internetnya,” jelasnya.
Selain itu, pemasangan jaringan internet yang dilakukan pihak ketiga di Kecamatan Gunung Malela sudah berjalan sekira sebulan dan diduga dimonopoli.
“Rekanannya itu titipan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Orangnya (rekanan) berkulit putih. Lebih jelas, Pangulu Pematang Syahkuda, Suwardi yang kenal,” paparnya.
“Karena, terkait pemasangan jaringan internet, Suwardi disebut langsung berkomunikasi dengan rekanan titipan oknum APH,” tambahnya sembari meminta identitasnya dirahasiakan. (Zai)