Simalungun, Lintangnews.com | Adanya jatah proyek untuk 50 anggota DPRD Kabupaten Simalungun ternyata bukan isapan jempol.
Perolehan jatah proyek bersumber dari APBD bagi semua anggota dewan ini dikabarkan sudah berlangsung cukup lama sekali, bahkan sejak Kabupaten Simalungun berdiri.
Menurut sejumlah sumber, mungkin itu lah salah satu penyebab lemahnya fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif selama Bupati Simalungun dijabat JR Saragih.
“Adanya jatah proyek bersumber dari APBD ini mungkin penyebab lemahnya pengawasan legislatif terhadap eksekutif,” sebut sumber, Minggu (28/2/2021).
Sumber yang namanya enggan disebutkan menuturkan, jatah proyek bagi anggota dewan itu sudah lama ada. Bahkan untuk tahun lalu sejumlah anggota dewan ada terlibat pengadaan barang dan jasa. “Tahun lalu juga ada yang minta jatah, kroscek lah. Alasan para anggota dewan untuk aspirasi atau pokok pikiran,” tukas sumber.
Terkait informasi ini, pihak Dinas Pertanian (Distan) Pemkab Simalungun yang coba dikonfirmasi tidak membantah. “Itu benar, tetapi pelaksana kegiatan bukan anggota dewan yang menghunjuk. Bisa saja mereka hunjuk, namun tetap kami seleksi persyaratan perusahaan dan pengalaman kerjanya,” ucap Sekretaris Distan, Janri Saragih di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).
Menurut Janri didampingi Kasi Lahan dan Air Distan Simalungun, Roni Tarigan, proyek aspirasi atau proyek pokok pikiran anggota DPRD Simalungun itu di antaranya, pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT) sebanyak 22 paket. Lalu pembuatan sumur bor sebanyak 4 paket dan parit tertier 5 paket.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga justru membantah. “Tanya ke Badan Anggaran, di mitra gak ada bahas aspirasi. Gak ada proyek aspirasi, pokok pikiran yang ada,” tulis Maraden via WhatsApp (WA). (Zai)