Jenazah Pasien Covid-19 Dibawa Pulang ke Rumah, Disemayamkan dan Dibuat Acara Adat

Siantar, Lintangnews.com | Jenazah seorang pria yang merupakan pasien yang positif Covid-19 dibawa pulang ke rumahnya dari RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar untuk acara adat di rumah duka.

Informasi jenazah pasien positif Covid-19 dibawa pulang ke rumah dan disemayamkan ini sampai ke DPRD Kota Siantar berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan itu, Komisi I dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemko Siantar di ruang rapat Komisi I DPRD, Jalan Adam Malik, Kamis (4/3/2021).

RDP dipimpin Ketua Komisi I Andi Payogi Sinaga itu dihadiri Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Daniel H Siregar, Kepala Dinas Kesehatan, Ronald H Saragih, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Djasamen Saragih, Rumondang Sinaga dan Plt Kepala Inspektorat Junaedi Sitanggang.

Menurut Komisi I, berdasarkan laporan masyarakat kepada pimpinan DPRD, ada dugaan persekongkolan pemufakatan kejahatan pidana antara pihak RSUD Djasamen Saragih dengan keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Dalam laporan masyarakat kepada pimpinan DPRD itu disebutkan, ada seorang pasien positif Covid-19 meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih pada Rabu (27/2/2021) lalu.

Namun tidak dilakukan pemulasaran pemakaman jenazah sesuai prosedur Covid-19, tetpi dibawa pulang pakai mobil ambulance ke rumah duka di sekitar Kecamatan Siantar Marimbun. Lalu disemayamkan selama 3 hari, kemudian dilaksanakan acara adat penguburan.

Andika menuturkan, terkait permasalahan itu, ada 2 surat keluar dari RSUD Djasamen Saragih mengenai hasil swab test yang menyatakan seorang pasien meninggal dunia positif Covid-19. Namun hasil yang diterima pihak keluarga, dinyatakan negatif Covid-19.

Tentang kesimpulan hasil RDP, Andika menyebutkan, pemeriksaan terhadap masalah itu diserahkan ke Inspektorat. “Kita sepakat untuk menyerahkan hal ini pada Inspektorat untuk menindaklanjutinya. Kita berikan waktu selama 21 hari untuk menyelidiki siapa-siapa yang terlibat mengenai 2 surat yang dikeluarkan RSUD Djasamen Saragih,” tutup politisi Partai Hanura Siantar ini. (Elisbet)