Siantar, Lintangnews.com | Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jhonson Tambunan dinilai tak patuh pada Wali Kota Siantar, Hefriansyah.
Buktinya, sampai saat ini Jhonson Tambunan belum melayangkan surat kepada kontraktor atau rekanan pembangunan Tugu Sangnaualuh Damanik di Lapangan Adam Malik untuk memberhentikan pengerjaan.
Padahal 3 hari sebelumnya, telah diadakan pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat, bertempat di ruangan Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (BPPPD) Pemko Siantar, Senin (3/12/2018).
Pemko Siantar dan sejumlah pemuka agama dan tokoh adat menyepakati agar pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh dipindah dari lokasi yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni di Lapangan Adam Malik.
Amatan lintangnews.com, Rabu (5/12/2018) di lokasi pembangunan Tugu Sangnaulauh masih tampak beraktivitas seperti biasanya.
Salah satu pekerja saat diwawancarai lintangnews.com menyampaikan, pihaknya masih bekerja seperti biasanya selama belum ada surat resmi dari Dinas PUPR untuk memberhentikan pekerjaan.
“Belum ada suratnya bang, jadi kami disuruh tetap kerja,” tuturnya sembari menyampaikan agar namanya tak dipublikasikan.
Hanya saja, menurutnya, pihak Inspektorat telah datang ke lokasi untuk menghitung jumlah kerugian. “Pagi sudah datang orang itu. Katanya nanti kita hitung dulu kerugian versi orang itu,” tandasnya sembari katakan bahwa pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh telah lebih 35%.
Sayangnya, Jhonson Tambunan dikonfirmasi enggan memberikan tanggpan. Bahkan pesan singkat yang dilayangkan tak kunjung berbalas. (elisbet)