Jika Pengawas TPS Reaktif, Ini akan Dilakukan Bawaslu Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Siantar menggelar rapid test yang diperuntukan bagi jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Siantar, Ilham Harahap mengatakan, ada sebanyak 545 Pengawas TPS yang menjalani rapid test.Kegiatan ini dilakukan di kantor Kesekretariatan Bawaslu, Jalan Deyah 2 No 9, Rabu (25/11/2020).

Ilham menuturkan, pemeriksaan rapid test yang digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar yang digelar pada tanggal 9 Desember 2020.

“Dalam melakukan rapid test itu, kita menggandeng pihak Rumah Sakit Tentara TK.IV 01.07.01 Siantar. Mudah-mudahan dalam sehari semua Pengawas TPS bisa selesai dirapid test,” ucapnya.

Disinggung mengenai jika ada Pegawai TPS dengan hasil pemeriksaan rapid test dinyatakan reaktif, Ilham mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan rapid test ulang.

“Kita akan lakukan rapid test ulang. Jika masih reaktif, maka kita akan melakukan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara,” tandasnya.

Sementara itu, Nanang Wahyudi selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa menghimbau masyarakat agar tidak takut datang ke TPS.

“Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS sebelum menjalankan tugas telah dilakukan rapid test. Bahkan pada saat menjalankan tugasnya petugas KPPS dan Pengawas TPS akan dilengkapi alat pelindung diri. Jadi, jangan takut ke TPS,” pungkasnya. (Elisbet)