Simalungun, Lintangnews.com | JR Saragih selaku Bupati Simalungun melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Jamesrin Saragih didampingi Kadis Kesehatan, Edwin Toni Simanjuntak menyerahkan 117 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di kantor BKPPD, Pematang Raya, Kamis (8/8/2019).
Adapun 117 SK CPNS itu diserahkan kepada 1 orang Dokter dan 116 Bidan, dengan usia 35 hingga 40 tahun yang telah mengabdi di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam sambutannya, Jamesrin menyampaikan, peran dan keberadaan Bidan Desa (Bindes) sangatlah besar yang dirasakan masyarakat. Dirinya berpesan kepada Dokter dan Bindes yang telah diangkat menjadi CPNS untuk tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Simalungun.
“Profesi Bidan adalah pilihan anda sendiri. Artinya jangan menyesali bila harapan masyarakat akan pelayanan anda sangat tinggi. Konsekuensi sebagai Bidan adalah siap setiap saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Edwin Toni dalam arahannya menekankan kepada para Bindes untuk meningkatkan kinerja dan bertanggungjawab pada tugas pokoknya, yaitu melaksanakan asuhan kebidanan kepada ibu hamil (antenatal care) dan melakukan asuhan persalinan fisiologis kepada ibu bersalin (postnatal care).
Berikutnya, menyelenggarakan pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neonatal care), mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun bersalin di wilayah kerja Puskesmas, serta memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan.
“Manakala terjadi hal-hal buruk menyangkut kesehatan, diharapkan Bindes dapat menjadi garda terdepan yang memberikan pertolongan kepada masyarakat desa di wilayah Simalungun,” sebut Edwin Toni. (rel/zai)