Siantar, Lintangnews.com | Manajemen PDAM Tirtauli Kota Siantar didorong untuk berupaya meminimalkan biaya operasional, dengan tetap memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.
“PDAM Tirtauli harus mampu memberikan keuntungan perusahaan yang lebih besar dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebut Wali Kota, Hefriansyah saat membacakan pendapat akhir dan pidato penutupan atas penetapan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan-APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (8/8/2019).
Selain menegur PDAM Tirtauli, Hefriansyah menekankan kepada 2 manajemen perusahaan daerah lainnya yakni Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) dan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) dituntut untuk memperbaiki pengelolaan perusahaan supaya lebih kreatif dan inovatif dalam menggali dan mengelola potensi bidang usaha, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Sehingga dapat menghasilkan deviden di kemudian hari.
“Terhadap kedua perusahaan daerah yang memiliki Direksi baru, Pemko Siantar akan tetap berkomitmen untuk tetap melaksanakan pengawasan terhadap manajemen dana mendorong untuk melakukan kajian investasi dan proyeksi rencana pendapatan dan biaya yang diperlukan. Agar kiranya diharapkan sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan lebih maksimal,” tandasnya. (Elisbet)