Jual HP yang Digadaikan, Seorang Warga di Kabupaten Asahan Tewas Ditikam 9 Liang

Asahan, Lintangnews.com | Riswan Efendi (28) warga Dusun IV Desa Alang Bon Bon, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan tewas dengan luka di leher dan tikaman sebanyak 9 liang.

Informasi dihimpun, peristiwa yang terjadi di Dusun VI Desa Alang Bon Bon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada Minggu (16/6/2019) sekira pukul 22.00 WIB itu, bermula saat terduga pelaku Aden alias Deden (23) meminta handphone (HP) yang telah digadaikannya kepada korban.

“Jadi pelaku Aden alias Deden warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan meminta (HP) nya yang digadaikannya kepada korban. Namun korban telah menjual HP itu. Sehingga pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban,” ujar Kapolsek Pulau Raja, AKP Abdul Rahman Manurung, Senin (17/6/2019).

Lebih lanjut Manurung memaparkan, korban yang sedang menonton organ tunggal (leyboard) dipanggil pelaku. Korban diajak ke warung Sarmini. Namun, setelah makan terjadi pertengkaran antara korban dengan terduga pelaku.

Keduanya pun keluar dari warung, dan tiba-tiba terdengar kabar bahwa korban Riswan Efendi tewas dengan luka robek di leher dengan luka tikaman pada bagian dada dan perut  sebanyak 9 tikaman.

“Jadi korban tewas dengan sebilah belati runcing dan tajam milik pelaku. Setelah menggorok dan menikam korban hingga tewas, pelaku langsung kabur dan membuang pisau yang digunakannya kesemak-semak,” ujarnya.

Manurung yang baru saja menjabat di Polsek Pulau Raja itu menambahkan, bahwa pasca peristiwa itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Satuan Reskrim Polres Asahan untuk mencari pelaku.

“Kita sudah membentuk tim dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Asahan untuk meringkus pelaku. Sementara kita sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya. (handoko)