Asahan, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkotika jenis sabu bernama Zainuddin (31) warga Jalan M Abbas Gang Amanah Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kota Tanjung Balai, Rabu (11/3/2020).
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menuturkan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil informasi dari masyarakat. Kemudian menugaskan Kasat Narkoba, AKP Antoni Tarigan melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya pelaku diciduk bersama seluruh barang bukti.
“Ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat, jika pelaku sering melakukan transaksi narkoba, sehingga menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres
Tim Sat Narkoba langsung menyamar dan berpura-pura sebagai pembeli (under cover buy) terhadap pelaku yang biasa disapa sebagai Burek oleh warga setempat.
Kemudian pelaku berhasil dibekuk di Jalan Perkebunan Desa Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, saat transaksi sabu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
“Dari tangan pelaku, kita mengamankan barang bukti di antaranya, 2 bungkus plastik klip besar dibalut plastik hitam berisikan sabu seberat 102.33 gram, 1 unit handphone (HP) Nokia warna hitam, 1 unit HP merk Oppo dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King nomor polisi (nopol) BA 5846 PC,” ujar AKP Antoni.
Lanjutnya, dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui, sabu itu miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ameqla alias Ameq yang saat ini masih dilakukan pengembangan.
“Zainuddin beserta barang bukti telah kita amankan, dan masih dilakukan proses lidik maupun pengembangan terkait penangkapan itu,” sebut AKP Antoni mengakhiri. (Heru)