Asahan, Lintangnews.com | Tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Novita Sari Boru Simbolon (14), warga Dusun XIII Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan berhasil diringkus petugas.
Ketiganya merupakan petugas keamanan perkebunan sawit PT CSIL, dimana lokasi korban sebelumnya ditemukan tewas, Senin (9/3/2020).
Kinerja Polres Asahan yang mengungkap kasus pembunuhan itu menuai aspirasi dari pengamat dan tokoh pemuda di Kabupaten Asahan, Rabu (11/3/2020).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Asahan, Awaluddin memberikan apresiasi pada tim Polres Asahan, dimana kurang lebih 2 kali 24 jam telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Novita Sari.
“Kita berharap dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pasal 80 ayat (3), pelaku bisa diancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.
Menurut Awaluddin, dalam menangani anak-anak tidak perlu memakai kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa. Dia menuturkan, kejadian ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary cerme) yang harus disikapi dengan serius oleh Pemkab Asahan, terutama penegak hukum di Asahan.
“Ini harus disikapi dengan serius, biar menjadi efek jera kepada para penjahat yang memiliki sifat kekerasan terhadap anak,” ujar Awal yang pernah menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asahan itu.
Di tempat terpisah, Tokoh Pemuda Asahan, Taufik juga memberi apresiasi pada pihak Polres Asahan. Namun dirinya menilai, ini tidak sekedar menghukum dan memecat para pelaku. Menurut Taufik, ini harus menindak lanjuti Standar Operational Procedural (SOP) di perusahan itu, karena telah menghilangkan nyawa orang dan diketahui seorang anak-anak.
“Bagaimana SOP perusahaan, apakah harus berakhir seperti itu, kabarnya hanya sekedar brondolan sawit yang diambil, Jika dalam proses penyelidikan ada keterkaitan manajemen, maka pemerintah wajib meninjau ulang ijin perusahan itu,” ujar pria yang juga aktif sebagai dosen di salah satu Universitas di Asahan ini.
Hal senada juga disampaikan Tokoh Pemuda lain, Soleh Marpaung. Pihaknya memberikan apresiasi pada Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto di bawah kepemimpinannya, tim Sat Reskrim telah membekuk para pelaku.
“Namun kita menyayangkan apabila penyebabnya hanya persoalan brondolan sawit sehingga berakhir tragis,” ujar Soleh. (Heru)