Jurtul Togel Kembali Diringkus Sat Reskrim Siantar dari Warung Tuak

Siantar, Lintangnews.com | Nyambi sebagai juru tulis (jurtul) toto gelap (togel) jenis Hongkong berhasil diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siantar, dari warung tuak di Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Diketahui Jahkonia Roma Manurung (32) diringkus petugas dari warung tuak yang tidak jauh dari kediamannya, Kamis (23/5/2019) malam.

Kasat Reskrim, AKP Demak Ompusunggu mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat sekitar yang menyampaikan di warung tuak Jalan Tangki ada perjudian jenis Hongkong.

“Dia (Jahkonia) ditangkap karena laporan dari masyarakat sekitar,” kata AKP Demak, Jumat (25/5/2019).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Reskrim lansung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Dari atas meja duduk tersangka ditemukan barang bukti yakni, 1unit handphone (HP) Nokia warna hitam berisikan nomor pesanan judi Hongkong dan uang  hasil penjualan sebesar Rp 146 ribu.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Siantar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (irfan)