Kabag Hukum Bantah Sekda Siantar Rangkap Jabatan 

Siantar, Lintangnews.com | Ternyata terhitung sejak akhir Maret tahun 2019 lalu Budi Utari Siregar telah mundur dari Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ).

Hal itu disampaikan  Kabag Hukum Pemko Siantar, Herry Oktarizal saat dikonfirmasi terkait tuduhan Budi Utari sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) yang rangkap jabatan menjadi Ketua Badan Pengawas PDPHJ, Jumat (19/4/2019).

“Betul, Pak Sekda tidak menjadi Ketua Badan Pengawas PDPHJ lagi. Beliau telah mundur sekitar akhir Maret lalu,” ungkap Herry.

Dalam kesempatan itu, Herry meluruskan bahwa adanya  isu yang berkembang tentang Budi Utari selaku Ketua Badan Pengawas PDPHJ yang minim kinerja.

“Kan sejak akhir Maret, Pak Sekda bukan Ketua Badan Pengawas PDPHJ lagi. Jadi tidak bisa disangkut pautkan sama beliau selaku Ketua Badan Pengawas PDPHJ lagi” terangnya.

Sebelumnya, berkembang isu Budi Utari yang disebut-sebut rangkap jabatan selaku Ketua Badan Pengawas PDPHJ. (elisbet)