Kabid Kesmas Dinkes Humbahas: Hal Biasa Serapan Anggaran Pemberian Makanan Tambahan Rendah

Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Humbang Hasundutan.

Humbahas, Lintangnews.com | Penyerapan belanja anggaran pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil dan balita tahun anggaran (TA) 2021 di Kabuparen Humbang Hasundutan (Humbahas) diketahui rendah, karena tempat penyimpanan (gudang-red) penuh.

Ternyata, serapan anggaran yang rendah sbukan hal baru dan itu sudah biasa dilakukan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, Hasudungan Silaban melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Restu Imanesa didampingi Rumondang Situmorang.

“Jadi, gudang penuh itu benar. Dan, kita lakukan di akhir tahun itu sudah biasa diproses,” kata Restu diamini Rumondang, Jumat (29/10) di ruang kerjanya.

Menurut Restu, bukan serapan rendah atau tidaknya menjadi pertimbangan, namun realisasi barang pada ibu hamil dan balita yang akan disalurkan ke Puskesmas.

“Ketika barang seluruhnya sekali turun, semua gak ada tempatnya. Jadi kalau kita percepat mau diletakkan dimana. Bahkan kalau barang masuk ruangan saya pun kadang jadi seperti gudang,” jelas Restu sedikit berkeluh.

Kemudian, alasan mereka melakukan perencanaan dilakukan di triwulan keempat dikarenakan adanya dropping barang yang sama dari pusat. Ini termasuk menunggu barang yang sudah disalurkan sebelumnya tergunakan.

“Kami merencanakan kegiatan ini di triwulan keempat, karena ada juga kegiatan pengadaan barang sebelumnya didropping dari pusat yang langsung diserahkan ke pihak Puskesmas. Sehingga ketika ada dropping dari pusat, makanya kita perlambat pengadaannya, karena barang itu sifatnya ada masa berlakunya,” terang Restu.

“Jadi kita tunggu barang makanan yang didropping pusat tersalurkan dan tergunakan, baru kita lakukan pengadaannya. Barangnya bisa kita adakan, namun tak langsung didistribusikan, bisa disalurkan tahun berikutnya. Itu lah dasar pertimbangan kami,” ungkapnya menambahkan.

Ditambahkan Rumondang, anggaran pemberian makanan tambahan berada di pos belanja makanan dengan pagu sebesar Rp 122.595.000. Dengan rinciannya, 3.751 kotak untuk BMT balita, dan 1.520 kotak makanan tambahan ibu hamil.

Saat ini, sambung Restu, kegiatan pemberiaan makanan tambahaan tersebut lagi proses pengiriman barang. “Kegiatan itu sudah dalam proses, bukan belum melakukan pembelian, itu pengadaan sedang proses pembayaran. Dan sudah dikontrakkan ke pihak rekanan, jadi kita sedang menunggu barangnya,” jelas Restu.

Nantinya, lanjut Restu, proses penyaluran makanan tambahan ini diberikan selama 3 bulan, dan dipantau selama 2 Minggu oleh pihak Puskesmas. “Pemberian itu diberikan 3 bulan makanan, yang diberikan hanya bagi mereka sasaran  yang kurang gizi,” ujarnya.

Disinggung, siapa pihak ketiganya selaku pembeli makanan tambahaan, Rumondang menyebutkan, CV Aekmas Jaya. “Kegiatan itu dalam kontraknya dimenangkan CV Aekmas Jaya beralamat di Jalan Merdek, Kota Doloksanggul,” jelas Rumondang, sembari tidak mengetahui letak persisnya alamat perusahaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas, Guntur Simamora mengatakan, pernyataan Kadinkes saat Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait penyerapan belanja anggaran pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, balita dan lanjut usia (lansia) tahun 2021 rendah, karena tempat penyimpanan (gudang-red) penuh.

Politisi dari Persatuan Solidaritas Indonesia (PSI) ini menilai, bukan menjadi alasan yang tepat, karena anggaran itu sudah diketuk di tahun 2020 dan dibelanjakan harusnya di awal tahun 2021 sesuai waktu.

Hal ini disampaikan Guntur kepada sejumlah wartawan menanggapi pernyataan Hasudungan Silaban terkait serapan anggaran yang dikelolanya masih jauh dari harapan.

Menurut Guntur, penyerapan belanja anggaran APBD tahun 2021 memasuki bulan Oktober sektor kesehatan seharusnya sudah mencapai 80 persen. Sebab, anggaran sudah dialokasikan.

Apalagi, persetujuan APBD dilakukan pada November. Ini seharusnya setiap dinas sudah bisa langsung melakukan proses anggaran.

Karena, ketika anggaran diketuk palu atau sah, proses anggaran untuk melakukan pembangunan sudah bisa diajukan. Sehingga anggaran akan terserap maksimal sebelum akhir tahun.

“Namun, serapan anggaran sektor kesehatan, salah satunya soal gizi di pemberian makanan tambahan rendah karena gudang penuh,” ujar Guntur.

Guntur menyatakan, bukan alasan pembenaran karena gudang penuh, sehingga serapan anggaran pemberian makanan tambahan menjadi rendah. (DS)