Taput, Lintangnews.com | Tahun 2020 lalu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menerima dana Pemulihan Ekonomi Masyarakat (PEN) sebesar kurang lebih Rp 400 miliar.
Hal ini dituangkan oleh Pemkab Taput dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik yang tersebar di beberapa Kecamatan.
Selain itu, dana PEN diposkan untuk 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
Ini bertujuan agar menggodoknya menjadi suatu bentuk proyek pembangunan. Dengan pagu anggaran pada satu proyek yang akan dikerjakan diketahui platform nya berbeda-beda.
Dari 8 OPD itu, diduga ada nama-nama para Kepala Desa (Kades) yang mendapat proyek untuk dikerjakan dan pagu anggarannya berbeda-beda. Selain itu, dan diduga para Kades ada yang mendapatkan sampai 3 paket proyek.
Bahkan sempat santer kabar, pasca melaksanakan pekerjaan sampai batas bulan Desember tahun 2020 lalu, para Kades itu ada yang belum dibayarkan hasil pekerjaannya oleh instansi terkait hingga Kamis (3/6/2021).
Ini seperti penuturan beberapa Kades yang tak bersedia disebut namanya oleh awak media terkait hasil proyek yang mereka kerjakan itu apakah telah dibayarkan OPD terkait.
“Masih ada hasil proyek PEN itu yang belum dibayarkan hingga saat ini,” sebut mereka.
Ternyata hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Pemkab Taput, Dorti Simanjuntak saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
“Ada juga beberapa Kades yang menelepon menanyakan kapan dana mereka bisa dicairkan Pemkab Taput,” ucapnya. (Pembela)



