Kades Lobu Siregar II Tuding Sekdes Sitampurung Rangkap Jabatan di BUMDes

Taput, Lintangnews.com | Praktek nepotisme terjadi di Desa Lobu Siregar II, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Diduga istri dari Kepala Desa (Kades) Lobu Siregar II, S Siahaan menduduki posisi sebagai Bendahara BUMDes. Ini disampaikan warga Lobu Siregar II berinisial PS dan JS, kemarin.

Ketika dikonfirmasi, S Siahaan melalui sambungan telepon seluler membenarkan informasi itu. Mekanisme kenapa istri saya bisa menduduki posisi itu, saya pikir sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Siahaan juga menuturkan, hal yang sama juga terjadi di Desa Sitampurung. Menurutnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Sitampurung juga menduduki posisi sebagai Bendahara BUMDes.

Pernyataan Siahaan itu seakan-akan melegalkan cara yang dibuat Desa Sitampurung dengan Desa yang dia pimpin untuk urusan kepengurusan BUMDes.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Taput, R Manalu menuturkan, tidak ada peraturan yang menetapkan atau memperbolehkan keluarga Kades seperti anak dan istri atau  sekretaris desa untuk menduduki jabatan kepengurusan di BUMDes.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas PMD, Donny Simamora ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).

“Tidak bisa, dan kalau boleh tau, di desa mana itu ya, karena sesuai peraturan bupati tentang pembentukan bumdes hal itu sudah dilarang, agar jangan ada kepentingan yang lain, dan menurut saya sih kalau si kepala desa itu tidak tau aturan dan peraturan,” tulis Donny via WA. (Pembela)