Kadis Pendapatan Deli Serdang Serahkan DHKP dan SPPT-PBB di Pantai Labu

Deli Serdang, Lintangnews.com | Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Deli Serdang, Mahruzar Pasaribu menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2020 kepada para Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Pantai Labu bertempat di aula kantor Camat setempat, Jumat (6/3/2020).

Penyerahan ini dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam), Junaidi dan Kepala Bidang (Kabid) PBB Dinas Pendapatan, Samuel, UPT PBB Pantai Labu, Akhirullah Ritonga. Kegiatan itu diikuti Kades dan Kepala Dusun (Kadus).

Junaidi dalam arahannya mengajak para Kades, perangkat Desa dan Kadus bekerja sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas untuk mengali potensi di Desa nya. Salah satu potensi itu para wajib pajak di Desa.

“PBB merupakan ujung tombak pembangunan di daerah kita. Karena itu target yang diberikan Pemkab Deli Serdang kepada kita harus dilaksanakan agar dapat tercapai,” ujar Sekcam.

Sementara Mahruzar Pasaribu mengatakan, untuk menunjang pembangunan di Deli Serdang perlu kerja keras,kerja cerdas dan bekerjasama. Ini agar pembangunan di Deli Serdang dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, realisasi pajak di Kecamatan Pantai Labu pada tahun 2019 sekitar 48 persen, dengan rincian buku 1, 2 dan 3 target Rp 1 miliar, sedangkan buku 4 dan 5 target Rp 2,2 miliar dan pajak yang tertunggak sebesar Rp 5 miliar.

Di tahun 2020 ini, Pantai Labu ditargetkan sekitar 80 persen, karena itu para Kades dan Kadus dapat bekerjasama agar target yang diharapkan dapat tercapai.

“Dalam mengali potensi tentunya ada kendala dan halangan, jadi kami berharap para Kades, Kadus dan petugas PBB dapat berkoordinasi agar permasalahan dapat diselesaikan untuk mencapai target tersebut,” sebut Mahruzar.

Target pajak untuk Deli Serdang pada tahun 2020 sebesar Rp 305 miliar. Sementara di tahun 2019 sebesar Rp 327 miliar, sehingga ada penurunan di 2020. (Idris)