Sergai, Lintangnews.com | Sepeda motor Suzuki Shogun nomor polisi (nopol) BK3239 HY bertabrakan dengan mobil Daihatsu Luxio nopol B 2686 BZB di Jalan Kabupaten, tepatnya di Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (6/3/2020).
Akibatnya pengendara sepeda motor dan penumpangnya harus dilarikan ke RSU Melati Perbaungan dan mengalami luka robek di bagian kaki.
Sepeda motor yang dikendarai Triono (60) bersama istrinya Alifah (56), keduanya warga Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, ditabrak mobil yang dikemudikan Abdul Majid Afianto(24) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan VI, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Akibat peristiwa itu, Triono mengalami luka pada bagian tangan kanan memar, bibir atas robek, kaki kiri dan telapak kaki kiri lecet. Sedangkan Alifah mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan robek, lutut, jari tengah kanan dan lutut kaki kiri lecet.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat sepeda motor datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan dari Jalan Kabupaten melawan arah.
Setibanya di TKP diduga kurang hati-hati, sehingga bertabrakan dengan mobil yang dikemudikan Abdul Majid Afianto yang datang dari arah berlawanan dari arah Medan menuju Tebingtinggi.
“Saat ini kedua kendaraan sudah diamankan di Poslantas Sei Sijenggi guna proses lebih lanjut,” terang Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni. (TS)