Kadiv Pas Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Siborong-Borong dan Dorong Raih Predikat WBK

Taput, Lintangnews.com | Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, M Jahari Sitepu melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jumat (21/2/2020) kemarin.

Tujuannya untuk memberi pengarahan dan penguatan perihal pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) kepada seluruh pegawai Lapas Siborong-borong.

Sebelumnya, Jahari bersama Kepala Lembaga Pemasayarakatan (Kalapas) Siborong-borong, Jaya Saragih dan seluruh pegawai melaksanakan apel pagi.

Jahari menyampaikan, hal-hal yang harus diperhatikan antara lain kondisi sarana prasarana, kebersihan lingkungan, tata letak banner dan informasi layanan.

“Ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan memberikan masukan perbaikan bagi Lapas Siborong-borong dalam usaha meningkatkan layanan pemasyarakatan,” sebutnya.

Selanjutnya Jahari mengingatkan dan melengkapi dokumen data dukungan sebagai bentuk legalisasi usaha mencapai WBK. Contohnya, pelayanan yang telah diberikan seperti layanan kunjungan kepada keluarga pengunjung, layanan pengurusan PB, JC, CMB dan remisi harus didukung oleh dokumen.

Termasuk tentang poin-poin dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang akan diimplementasikan di wilayah Sumut.

Jahari juga menekankan perlunya UPT Pemasyarakatan di Sumut untuk bersemangat meraih predikat WBK.

“Seperti yang diamanatkan Menkumham, jika kantor Imigrasi I Medan bisa, berarti semua bisa,” paparnya.

Dirinya menganjurkan agar sesama UPT dan pegawai saling bahu-membahu meraih predikat WBK atau WBBM.

“Era Corpu seperti saat ini memberi peluang bagi kita untuk saling belajar, karena jika ada satu saja Satuan Kerja (Satker) yang tidak WBK, maka Kanwil Kemenkumham Sumut juga tidak akan meraih predikat WBK,” tukas Jahari. (Rel/Zai)