Asahan, Lintangnews.com | Pasca dibentuk Jumat (27/3/2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Asahan langsung bergerak cepat.
Bupati Asahan, Surya yang merupakan Ketua Tim meninjau kesiapan kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Asahan untuk dijadikan sebagai Posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona di daerah itu, Minggu (29/3/2020).
“Kami memastikan kesiapan kantor Dekranasda sebagai posko bagi tim yang akan bertugas untuk mencegah penyebaran Virus Corona, mulai Senin (30/3/2020) akan mulai beroperasi,” ujar Surya.
Selanjutnya Bupati juga menjelaskan, nantinya di posko itu akan ditempatkan petugas dari beberapa unsur yakni, tenaga kesehatan, TNI-Polri dan pimpinan wilayah setempat.
“Petugas di posko nantinya akan stand by (bersiap) 24 jam setiap hari untuk menerima laporan dan penanganan awal penyebaran Covid-19,” terang Surya.
Selesai meninjau kesiapan posko, Bupati Asahan melakukan kunjungan ke RSUD HAMS Kisaran untuk memantau pelaksanaan antisipasi penyebaran Virus Corona. Direktur RSUD HAMS, Edi Iskandar mengatakan, RSUD HAMS telah penuhi standar operasional prosedur penanganan apabila nantinya terdapat pasien yang tertular Virus Corona.
Dalam kunjungannya, Bupati juga menerima laporan dari Edi Iskandar, jika saat ini ada 1 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dirawat di ruang isolasi RSUD HAMS.
Bupati juga melihat kondisi pasien yang dirawat. Surya juga menyampaikan kepada Dirut RSUD HAMS, jika segala biaya perobatan pasien itu akan ditanggung oleh dirinya.
Bupati juga meminta partisipasi dari masyarakat untuk pro aktif mencegah penyebaran Virus Corona dengan melaporkan kepada Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Virus Corona, jika mengetahui ada warga yang memiliki gejala tertular virus itu, atau baru kembali dari daerah yang terjangkit ke call center di nomor 08116796119.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik ZA Siregar berpesan kepada masyarakat agar menerapkan pola physical distancing, dengan menjaga jarak fisik dan mengisolasi diri jika sedang sakit.
“Masyarakat diminta tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa. Namun kali ini mungkin dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, semisal memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial (medsos),” pungkas Sekda. (Heru)