Sergai, Lintangnews.com | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robinson Simatupang pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 3 orang perwira yakni, Kabag Ops, Kabag Ren, dan Kapolsek Perbaungan, Rabu (26/8/2020) bertempat Aula Patriatama Polres Sergai.
Pejabat yang sertijab yakni, Kabag Ops Kompol Tangap Manurung menggantikan Kompol R Samosir yang mendapat promosi jabatan menjadi Kabag Ren Polres Sergai. Kompol Altur Pasaribu sebelumnya menjabat Kabag Ren mendapat promosi jabatan Kaurdisindig Subbidmulmed Bidhumas Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Sementara AKP Jhonson M Sitompul Kapolsek Perbaungan menjabat sebagai Kasubbag Prograr Bag Ren Polres Tebingtinggi digantikan kepada AKP V Simanjuntak.
Kapolres mengatakan, sertijab merupakan hal biasa yang bertujuan untuk penyegaran organisasi dan promosi jabatan kepada personil bersangkutan.
“Jabatan itu merupakan amanah, harus kita laksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi yang diemban. Suatu organisasi dalam jabatan semua bagus, jangan berfikir dengan materi. Itu lah yang menimbulkan rasa tidak peduli dan tak percaya diri,” sebut AKBP Robinson.
Kepada pejabat lama, Kapolres mengucapkan terima kasih selama menjabat di Polres Sergai, karena dedikasi dan loyalitas kepada satuan yang dipimpin.
“Kepada pejabat baru, silahkan menyesuaikan diri, ambil hal positif dari pejabat lama dan tingkatkan lagi kinerja, karena kita kerja harus memiliki target,” kata AKBP Robinson.
Kapolres juga berpesan, Kabupaten Sergai sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kedepan suhu politik akan lebih meningkat. Kabag Ops bagaimana kita amankan Pilkada ini dengan baik dan tanpa hambatan,” tukasnya.
AKBP Robinson juga meminta agar melakukan pelatihan fungsi masing-masing untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga dapat menunjang kinerja dalam menghadapi Pilkada.
“Kepada para Perwira agar memperhatikan komando dan personilnya. Sebagai antisipasi terjadinya kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung) agar selalu dicek kondisi gedung dan personil yang melakukan pengamanan,” paparnya.
Kapolres menambahkan, terkait pendisiplinan pada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang intinya ‘Masyarakat Sehat, Ekonomi Meningkat. (TS)


