Siantar, Lintangnews.com | Menjelang Tahun Baru, kondisi ruas Jalan Sutomo-Jalan Merdeka Kota Siantar digunakan sebagai tempat parkir yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas (lalin).
Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu didampingi Humas Polres, Iptu Resbon Gultom, Kasat Lantas, AKP Septian Dwi Rianto dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Esron Sinaga bersama seluruh personil Satuan Lalu Lintas turun langsung menata arus lalu lintas dan menindak pengendara mobil yang melanggar aturan, Jumat (28/12/2018).
AKBP Heribertus mengatakan, kegiatan yang dilakukan untuk memberi masukan kepada masyarakat yang mudik dari Medan ke arah Parapat, begitu juga sebaliknya yang melintas daerah Siantar agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
“Jangan karena arus volume kendaraan semakin banyak, parkir yang makin dibuat pararel yang menghambat arus lalin,” sebutnya.
Dalam penataan parkir liar, ada beberapa pengendara mobil yang dilakukan penindakan langsung. Sehingga disarankan apabila membeli sesuatu, maka masyarakat harus memarkir kendaraan sesuai dengan aturan.
“Ada 3 unit kendaraan sudah diberikan tindakan. Kita sudah berikan reflane supaya pertemuan Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun ada jalur alternatif supaya jangan terkena macet,” ucap Kapolres.
Orang nomor 1 di Polres Siantar itu juga menghimbau kepada masyarakat Siantar pengguna jalan supaya mematuhi rambu-rambu lalin.
“Macet tidak bisa dihindari, karena volume kendaraan yang cukup banyak, tetapi yang bisa kita berikan mengatur alur lalin, supaya tetap mengalir dan tidak macet total,” sebut (irfan)