Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo didampingi Wakapolres, Kompol Elfianto dan Kasi Propam, Iptu Alwan mengecek dan mengontrol ruang tahanan serta pemeriksaan personil penjagaan, Senin (30/11/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Kepada petugas penjagaan, Kapolres menyampaikan, Ruang Tahanan Polisi (RTP) harus tetap wapada, memperhatikan ruang lingkup RTP, mempastikan terhindar dari benda-benda berbahaya yang dapat menimbulkan ancaman di dalam maupun di luar RTP.
Kemudian selalu konsisten untuk mengikuti Standard Operasional Prosedural (SOP) dalam melaksanakan tugas dan selalu menjaga kebersihan di RTP serta penjagaan. Juga memastikan penghuni RTP mengikuti protokol kesehatan (prokes), tetap mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Jangan pernah underestimate dalam melaksanakan tugas. Jangan ragu melaporkan setiap perkembangan saat pelaksanaan penjagaan kepada pimpinan fungsinya dan lakukan pengecekan setiap 1 jam sekali terhadap lingkungan serta sekitar RTP,” ujar Kapolres.
Tidak itu saja, AKBP Agus juga menyampaikan kepada para penghuni RTP harus tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat pula, jaga kebersihan diri, jaga kebersihan diri dan tetap bekali rohani sesuai agama yang dianut masing masing.
Para tahanan diharapkan agar dapat menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Ini termasuk dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab, sebelum nanti dipindakan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
“Saya harapkan saudara sekalian harus tetap dekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, dengan perbaiki ibadah serta sikap yang baik,” ujar AKBP Agus mengakhiri.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring menambahkan, RTP Polres Simalungun memfasilitasi besuk secara online menggunakan aplikasi mobile dengan ketentuan waktu, dan durasi penggunaan.
Selanjutnya memfasilitasi kegiatan ibadah dengan mendatangkan Ustadz dan Rohaniawan dalam rangka menjauhkan paham radikal, serta menguatkan nilai-nilai agama kepada penghuni RTP.
“Tidak itu saja, RTP Polres Simalungun juga dilengkapi CCTV online, sehingga mempermudah para Pejabat Utama (PJU) serta Perwira Penanggung Jawab dalam pelaksanaan pengecekan kondisi maupun situasi RTP Polres Simalungun,” kata AKP Lukman mengakhiri. (Rel/Zai)