Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu memberikan tali asih pada warga kurang mampu dan menderita penyakit lumpuh di Huta VIII Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (7/1/2020).
Pemberian tali asih ini pada 4 orang anak dari pasangan Mujiman (70) dan Suratmi (62) yang menderita penyakit lumpuh layu sejak lahir pada bagian kaki. Keempatnya yang lumpuh yakni, Suwito (41), Amzah (36), Rian (28) dan Sanrol (26).
Tampak Kapolres didampingin Pejabat Utama (PJU) Polres Simalungun, Koramil Bangun dan Camat Siantar, Daniel Silalahi disambut dengan gembira oleh masyarakat dan pihak keluarga yang menerima tali asih.
Selanjutnya AKBP Heribertus memberikan bantuan sembako dan bingkisan. Kapolres juga terharu setelah mendengar curhatan Suratmiyang harus berjuang sendirian.
“Mujiman suaminya sudah lumpuh tua dan 4 orang anak mengalami lumpuh. Jadi setiap hari Suratmi sendirian mengurus suami dan 4 orang anaknya. Suratmi berharap, agar warga dan masyarakat dapat memberikan perhatian terhadap keluarganya,” ucap mantan Kapolres Siantar ini.
Kapolres menuturkan, kegiatan anjangsana dan memberikan tali asih terhadap keluarga kurang mampu itu dalam rangka untuk membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat. Termasuk rasa kepedulian dan memohon doa terkait dengan tugas-tugas Kepolisian diberikan kelancaran.
“Seluruh pihak diharapkan bekerjasama dengan Kepolisian, sehingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat ditiadakan. (Rel/Zai)


