Siantar, Lintangnews.com | Mangatas Silalahi selaku Wakil Ketua DPRD Kota Siantar menilai pelantikan 176 orang pejabat di Pemko Siantar terkesan kejar target.
“Mengingat batas waktu untuk kepala daerah melakukan pelantikan tinggal sebentar lagi yakni 8 Januari 2020. Apalagi pelantikan semalam banyak kali yang tidak sesuai, ada yang lulus lelang jabatan, namun tiba-tiba non job” ujarnya, Selasa (7/1/2020).
Dalam hal ini, Mangatas curiga mengingat masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebentar lagi yang membutuhkan biaya, maka ada ‘upeti’ dalam pelantikan yang dilakukan di ruang data Pemko Siantar kemarin.
“Dalam tanda kutip ya, saya dengar ada upeti nya. Itu yang santer terdengar, mudah-mudahan nggak betul,” ungkap Mangatas.
Ketua Partai Golkar Siantar ini mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan.
“Kita mendukung, dan disarankan mereka membuka posko pengaduan, karena sudah sering kali ASN merasa dirugikan atas kebijakan Wali Kota. Mau surat Komisi Aparatur Sipil Negaa (ASN) atau surat apapun, mana pernah digubris Wali Kota,” tutup Mangatas.
Seperti diketahui, kesiapan Wali Kota, Hefriansyah mengikuti Pilkada Siantar mulai diperlihatkan ke publik. Terbukti dengan, dirinya mendaftar ke DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu. (Elisbet)


