Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2019  

Simalungun, Lintangnews.com | Bertempat di lapangan apel Polres Simalungun, Rabu (23/10/2019), Kapolres, AKBP Heribertus Ompusunggu memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2019.

Kegiatan itu dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 yang akan digelar terhitung tanggal 23 Oktober-5 November 2019 (selama 14 hari).

“Gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung. Sehingga kegiatan operasi Zebra Toba 2019 berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan,” sebut Kapolres.

Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, dengan memberdayakan seluruh stake holder. Ini untuk mengambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas oleh karenanya diperlukan koordinasi.

“Koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas Lantas, demi terciptanya keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” sebut AKBP Heribertus.

Kemudian dalam melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi yaitu edukasi, engineering (rekayasa), Enforcement (Penegakan Hukum), Identifikasi dan Registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi, dan Kendali serta Informasi), Koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan korwas PPNS. Kedelapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi Polantas.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 ini, Polres Simalungun melibatkan 51 orang personil, dengan didukung pelaksanaan operasi gelar pasukan dimaksud.

Sedangkan 8 sasaran penindakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 yakni penindakan terhadap para pengemudi sebagai pengguna jalan raya yang diduga melanggar. Di antaranya, pengemudi menggunakan handpone (HP), mengendarai melebihi kapasitas, pengemudi di bawah umur dan kendaraan melawan arah.

“Mengemudi kendaran dalam keadaan mabuk, serta tidak membawa dokumen kendaraan, tak mengenakan helm SNI serta sabuk pengaman,” papar Kapolres.

Kapolres juga memberikan himbauan pada para pengendara jalan raya agar melengkapi kendaraannya dan jangan takut karena ada petugas. Namun jadikan santun berkendaraan untuk keselamatan.

“Selain itu, personil dalam melaksanakan Operasi Zebra Toba 2019 untuk tidak melupakan sopan dan satun. Juga memperhatikan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya dimaksud,” ujar Kapolres. (rel/zai)