Tobasa, Lintangnews.com I Keseriusan Polres Toba Samosir (Tobasa) dalam memberantas judi di wilayah hukumnya bukan sebuah isapan jempol belaka.
Kapolres AKBP Agus Waluyo perintahkan seluruh personil untuk menindak tegas segala bentuk judi toto gelap (togel) di semua wilayah Polsek masing-masing.
“Pemberantasan judi togel ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin kepada seluruh Polres jajaran Polda Sumut,” tegasnya.
Setelah tangkapan togel di Kecamatan Uluan, kali ini Polres Tobasa melalui Satuan Reskrim berhasil amankan 2 orang pelaku dari Kecamatan Laguboti, Rabu (8/1/2020).
“Kabupaten Tobasa harus bersih dari perjudian, termasuk jenis judi togel. Untuk saat ini yang tertangkap memang baru penulis dan kita akan usut siapa bandarnya agar tertangkap,” kata Kapolres, Kamis (9/1/2020).
Seperti diketahui 2 orang warga Gompar Jonggara, Desa Hatulian, Kecamatan Laguboti inisial LH (51) dan SH (45) berhasil diamankan Sat Reskrim, Rabu (8/1/2020) sekira pukul 14.40 WIB.
Dari tangan kedua pelaku berhasil disita dan dijadikan alat bukti seperti, 2 unit handphone (HP) yang berisi tebakan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 1.809.000.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di tahanan Polres Tobasa dan sedang dilakukan tahap penyidikan serta pengembangan lebih lanjut. (Asri)


