Siantar, Lintangnews.com | Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP H Sinambela terkesan sering memblokir nomor WhatsApp (WA) wartawan yang hendak mengkonfirmasi sesuatu kasus.
Sebelumnya, saat kunjungan Anggota DPR RI Junimart Girsang pada Sabtu (8/9/2018) sempat ‘menegur’ pihak Polres Siantar terkhusus kepada Kasat Reskrim agar terbuka kepada insan pers.
“Kenapa kok polisi yang mau dikonfirmasi wartawan via WA akan suatu hal penting yang menyangkut kinerja Kepolisian kok malah diblokir, tidak boleh begitu dong. Harusnya layani secara profesional. Bagaimana kalau diberitakan yang baik jadi buat yang buruk pasti tidak terima juga kan,” tutur Junimart.
Saat dikonfirmasi, AKP H Sinambela mengatakan, bahwa nomornya ada 2. Yakni, satu buat keluarga dan satu buat dinas. “Kalau dinas 24 am standby,” sebutnya.
Sampai berita ini diturunkan kemeja redaksi, Sabtu (15/9/2018), AKP H Sinambela, terlihat masih terkesan enggan terbuka (tertutup) kepada insan pers. (tim)