Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Satpol PP Pemkab Simalungun, Roni Butar-Butar mengaku, tidak mengetahui jika ada salah satu anggotanya inisial RH melakukan pengerusakan mobil dan kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Siantar.

Hal itu dikatakan Roni saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (22/1/2019). “Ya, dia (RH) pegawai Satpol. Aparatur Sipil Negara (ASN) dia itu,” kata Roni.
Roni mengaku, dirinya baru mengetahui peristiwa itu pasca dihubungi wartawan. “Saya pun baru tau ini. Dihubungi kawan kita wartawan juga tadi,” ujar Roni.
Dijelaskannya, bahwa kesehariannya RH dikenal disiplin. Dan kalau pun ada urusan keluarga, RH selalu minta ijin.
“Nggak pernah ada masalah di kantor. Kalau ada tugas luar dam urusan keluarga, dia selalu ijin,” jelasnya.
Sambungya, pengerusakan yang dilakukan RH tidak ada hubungannya dengan Satpol PP. “Itu masalah di luar (kantor). Itu pribadi dia,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Roni pun belum berkoordinasi dengan pihak Polres Simalungun. Roni juga belum bisa mengambil sikap atas apa yang dilakukan anggotanya tersebut.
“Kita tunggulah bagaimana tindaklanjutnya. Saya juga belum dapat informasi ini,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi pengerusakan itu dilakukan RH pada Minggu (20/1/2019) dini hari. RH memecahkan sejumlah kaca nako kantor Panwascam Siantar. Selain itu, RH juga memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil Toyota Kijang milik Ketua Panwascam Siantar, Mangihut Manik.
Sampai saat ini RH masih ditahan di Polres Simalungun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (irfan)