Siantar, Lintangnews.com | Puluhan massa Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar (Kompas) melakukan unjuk rasa di kantor Wali Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Senin (1/7/2019).
Koordinator Aksi, Arif Harahap di kantor Kejari Siantar, Jalan Sutomo dalam orasinya mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait hasil temuan dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Tahun Anggaran (TA) 2017 tentang pembayaran belanja pegawai serta belanja barang dan jasa di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemko Siantar.
“Kita mendesak pihak Kejaksaan untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengadili Lukas Barus terkait dugaan penyelewengan wewenang dan jabatan dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sesuai temuan hasil BPK 2017 tentang pembayaran belanja pegawai serta belanja barang dan jasa di Badan Kesbangpol sebesar Rp 413.745.366 tak sesuai ketentuan. Serta adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan kegiatan fiktif,” sebut Arif.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Ezi Ferziansyah Sesunan melalui BAS Faomasi Jaya Laia Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) mengaku akan menindaklanjuti tuntutan Kompas.
“Nanti akan kami tindak lanjuti, apakah ada fakta yang mengarah kesana,” terangnya dihadapan puluhan massa Kompas.
BAS mengaku akan mempelajari tuntutan tersebut secepatnya, termasuk adanya dugaan tanda tangan yang dipalsukan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Mendengar pernyataan tersebut, Arif Harahap didampingi Agus Tarigan selaku Kordinator Lapangan menuturkan. pihaknya akan kembali berunjuk rasa pada Kamis (4/7/2019) dengan membawa massa lebih banyak untuk mendengar jawaban pihak Kejaksaan.
Massa melanjutkan aksi di kantor Wali Kota Siantar, Jalan Merdeka. Sayangnya, hampir 30 menit melakukan unjuk rasa, tidak ada satupun perwakilan Pemko Siantar untuk menerima massa Kompas.
Melihat situasi itu, Arif Harahap di depan pihak Kepolisian menyampaikan, akan kembali melakukan unjuk rasa untuk meminta dan mendesak Wali Kota Hefriansyah agar segera mencopot Lukas Barus dari jabatannya, karena dianggap tak layak dan tidak kompeten, serta memiliki track record dan kinerja yang buruk selama memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar.
“Hari Kamis nanti, kita akan datang lagi dengan tuntutan yang sama. Pastinya dengan massa yang lebih banyak,” tutup Arif sembari mengajak rekan-rekannya membubarkan diri dengan tertib. (Elisbet)