Simalungun, Lintangnews.com | Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun yang saat ini dijabat Lambok Gultom ternyata memiliki track record (latar belakang) sekira 5 tahun lalu tepatnya pada tahun 2014 silam.
Lambok Gultom, diduga melakukan kutipan terhadap guru yang bertugas pada sekolah swasta berbeda di Kabupaten Simalungun. “Kan pernah juga dia (Lambok) bermasalah soal infasing,” kata salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek), yang tak bersedia disebut namanya, Selasa (20/8/2019).
Informasi diperoleh, pada tahun 2014, guru yang bertugas di sekolah swasta tercatat mendapatkan dana infasing berkisar 600 orang.
Selain itu, kutipan dilakukan sekira bulan Juli 2014, dan masing-masing guru memberikan sebesar Rp1 juta dengan iming-iming untuk percepatan pencairan dana infasing.
Diketahui, sebelum kutipan dilakukan Lambok, para guru sekolah swasta itu dikumpulkan di salah satu sekolah di Kecamatan Raya.
Kemudian, dari dana infasing, para guru sekolah swasta mendapatkan sebesar Rp 7 juta dan direalisasikan melalui rekening masing-masing.
Sementara Lambok ketika coba dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, tak ada jawaban. Bahkan pesan singkat dilayangkan tak berbalas. (rel/zai)