KASN Sedang Lakukan Pemeriksaan Atas Klarifikasi Pencopotan Sekda Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Dalam waktu dekat, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan menyampaikan hasil pemeriksaan atas klarifikasi pencopotan Budi Utari Siregar dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Siantar.

Hal ini disampaikan Sumardi selaku Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN lewat pesan WhatsApp (WA), Senin (7/10/2019).  “Ini masih proses. Sudah hampir selesai,” ucapnya.

Ia tidak dapat memastikan kapan tanggal pasti bisa menyampaikan hasil pemeriksaan. Sumarid hanya menyebutkan, tak begitu lama lagi hasil pemeriksaan akan disampaikan.

Saat disinggung tentang materi pemeriksaan, Sumardi tidak dapat mengungkapkan secara detil. Ia mengharapkan agar awak media ini sabar menunggu hasil. Menurutnya, seluruh materi menjadi rahasia internal.

“Karena sudah menyangkut materi pemeriksaan, kami tidak dapat menyampaikannya. Mohon maaf ya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar, Zainal Siahaan mengaku kehadiran KASN ke Siantar terkait gonjang-ganjing pemberhentian Budi Utari dari jabatan Sekda.

“Meminta klarifikasilah terkait pemberhentian Budi Utari sebagai Sekda,” ujarnya, Jumat (5/10/2019).

Zainal mengaku, sudah memberikan penjelasan tentang pemberhentian Budi Utari kepada KASN. Zainal mengungkapkan, pihak KASN sedang mengumpulkan data.

“Ada sejumlah data yang diberikan kepada mereka. Hanya saja mereka belum bisa menyimpulkan, karena masih mengumpulkan data,” kata pria berkaca mata ini.

Saat ditanya jika ada dugaan kesalahan prosedur saat pencopotan Budi Utari, apa langkah yaang dilakukan, Zainal tak berani memberi tanggapan lebih jauh.

“Kalau soal kemungkinannya, kita kan tidak tau. Tapi mereka (KASN) dapat memahami substansi dari hasil pemeriksaan itu. Pokoknya kita sampaikan data-datanya,” kata pria yang memiliki 3 jabatan sekaligus di lingkungan Pemko Siantar itu.

Diketahui Budi Utari telah melayangkan pengaduan ke pimpinan DPRD Siantar. Ia mengadu tentang pencopotannya yang diduga kesewenang-wenangan Wali Kota, Hefriansyah. Budi Utari masih menunggu jadwal rapat dengan pimpinan DPRD Siantar untuk menanggapi surat itu.

“Kalau itu (tindak lanjut surat pengaduan) tanya langsung ke DPRD ya,” kata Budi Utari. (Elisbet)