Kasus DAK, KPK Periksa Saksi ASN Pemkab Labura di Polres Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dari APBN-P dan APBN 2018, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai II Aula Wira Satya, Mapolres Asahan, Rabu (11/11/2020).

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan relisnya yang diterima wartawan menyebutkan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik terhadap 4 orang saksi di Polres Asahan.

Namun amatan wartawan di lapangan, 5 orang masuk ke lantai II aula Wira Satya Polres Asahan, termasuk HS selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Labura.

Informasi dihimpun, Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus (KSS) sehari sebelumnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi suap eks pejabat Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan Rifa Surya.

Dalam keterangan Jubir KPK menyebutkan, 4 orang ASN Pemkab Labura menjalani pemeriksaan di antaranya, SF Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, MI mantan Kabag Umum dan Perlengkapan, HWM Kadis Perhubungan, serta LAG, seorang ASN di Pemko Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait terhadap pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK di Aula Polres Asahan itu. (Heru)